Janji Harus Pake Surat




Surat: Dalam kehidupan sehari-hari kita terbiasa dengan surat menyurat yang artinya menulis kata tentang perihal sesuatu ,Mulai dari kontrak kerja sama ,utang piutang sampi ke jual beli juga,semua di lakukan dengan surat menyurat , yang pasti nya ini diguna sebagai bukti di kemudian hari ,Tetapi banyak juga orang yang tidak begitu peduli dengan hal ini  karna faktor kekerabatan
, hanya perjanjian menggunakan  lisan atau ucapan. Perjanjian yang dilakukan dengan dengan menggunakan lisan  ini harus kita waspadai karna   perjanjian ini tidak dapat dibawa kemata hokum atau ke meja pengadilan ,Memang banyak orang melontar perkataan “ dia tidak mungkin menghianati saya” ,tapi jangan salah dulu suami istri saja bisa bercerai apa lagi hanya kerabat atau saudara .Dijaman sekarang kita harus mewaspadai semua hal yang tidak di inginkan dimasa depan dengan melakukan perjanjian disertai  buktik surat yang sudah di tanda tangani diatas matrei oleh  kedua belah pihak,Jadi kita harus bisa memberikan yang terbaik didalam perjanjian apapun itu. Jangan pernah menyesal di kemudian hari jika Anda melalukan perjanjian dengan menggunakan lisan saja karena ini sama sekali tidak akan bisa di bawa kepengadilan ,HANYA ANDA YANG MEMILIH MENGGUNAKAN LISAN ATAU SURAT .semoga bermemfaat

0 komentar:

Posting Komentar